Kebijakan Nangkis Kota Pekanbaru dalam Peraturan Walikota No.37 Tahun 2009, menitik beratkan penanggulangan kemiskinan berpijak pada strategi nangkis dengan mengoptimalkan sinkornisasi seluruh kebijakan penanggulangan kemiskinan baik kebijakan pemerintah kota maupun CSR perusahaan swasta yang ada di Kota Pekanbaru.
Sebagai wujud implementasi kebijakan nagkis tersebut, telah dilaksanakan kegiatan PELATIHAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) KEGIATAN PEMBERIAN FASILITASI DAN MENDORONG SISTEM PENDANAAN PELATIHAN BERBASIS MASYARAKAT kerjasama Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dengan LKM Sinar Cahaya Limbungan Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir pada tanggal 2-7 Juni 2010 yang diikuti oleh 15 orang warga miskin PS2 yang terdiri Perempuan 5 orang dan laki-laki 10 orang dengan penerima manfaat pelatihan adalah warga miskin yang masuk data PS2 pada PNPM Mandiri Perkotaan.
Kegiatan ini menitik beratkan peningkatan kapasitas warga miskin PS2 untuk mampu berusaha mandiri melalui pelatihan dan setelah pelatihan akan dibina oleh PNPM Mandiri Perkotaan melalui Pinjaman Bergulir dalam upaya mandiri berusaha serta bagus dalam pengembalian pinjaman, setelah proses itu berjalan sesuai dengan capaain indikator pinjaman bergulir KSM-KSM yang dibina tadi akan di rekomendasikan untuk mengembangkan usahanya dengan pemberian modal usaha 5-20 juta/orang oleh BPR Kota Pekanbaru dan setelah itu akan dikawal terus berkembang dengan pemberian modal usaha dari Bank Riau sebesar 20-50 juta/orang.
Menurut salah satu Anggota LKM Sinar Cahaya Limbungan Bapak Ruslan, kegiatan pelatihan ini bertujuan : 1) Menambah kapasitas dengan penambahan ilmu yang diberikan kepada warga miskin sebagai bekal dalam memberanikan diri bisa mandiri melalui usaha, 2) Dengan telah bertambahnya kapasitas tersebut, peserta pelatihan tersebut secara bertahap dapat merubah ekonomi dari yang tidak berpenghasilan menjadi berpenghasilan dalam peningkatan ekonomi keluarga, 3) Setalah berjalan dan berhasil diharapkan peserta bisa mengayomi warga masyarakat miskin yang lainnya untuk bisa berusaha mandiri.
Sebagai wujud implementasi kebijakan nagkis tersebut, telah dilaksanakan kegiatan PELATIHAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) KEGIATAN PEMBERIAN FASILITASI DAN MENDORONG SISTEM PENDANAAN PELATIHAN BERBASIS MASYARAKAT kerjasama Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru dengan LKM Sinar Cahaya Limbungan Kelurahan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir pada tanggal 2-7 Juni 2010 yang diikuti oleh 15 orang warga miskin PS2 yang terdiri Perempuan 5 orang dan laki-laki 10 orang dengan penerima manfaat pelatihan adalah warga miskin yang masuk data PS2 pada PNPM Mandiri Perkotaan.
Kegiatan ini menitik beratkan peningkatan kapasitas warga miskin PS2 untuk mampu berusaha mandiri melalui pelatihan dan setelah pelatihan akan dibina oleh PNPM Mandiri Perkotaan melalui Pinjaman Bergulir dalam upaya mandiri berusaha serta bagus dalam pengembalian pinjaman, setelah proses itu berjalan sesuai dengan capaain indikator pinjaman bergulir KSM-KSM yang dibina tadi akan di rekomendasikan untuk mengembangkan usahanya dengan pemberian modal usaha 5-20 juta/orang oleh BPR Kota Pekanbaru dan setelah itu akan dikawal terus berkembang dengan pemberian modal usaha dari Bank Riau sebesar 20-50 juta/orang.
Menurut salah satu Anggota LKM Sinar Cahaya Limbungan Bapak Ruslan, kegiatan pelatihan ini bertujuan : 1) Menambah kapasitas dengan penambahan ilmu yang diberikan kepada warga miskin sebagai bekal dalam memberanikan diri bisa mandiri melalui usaha, 2) Dengan telah bertambahnya kapasitas tersebut, peserta pelatihan tersebut secara bertahap dapat merubah ekonomi dari yang tidak berpenghasilan menjadi berpenghasilan dalam peningkatan ekonomi keluarga, 3) Setalah berjalan dan berhasil diharapkan peserta bisa mengayomi warga masyarakat miskin yang lainnya untuk bisa berusaha mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar